Berita

Gugatan calon Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, diterima Bawaslu Lampung/RMOLLampung

Politik

Terima Gugatan Yusuf-Tulus, Bawaslu Lampung Diskualifikasi Eva-Deddy

RABU, 06 JANUARI 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Sidang Pemeriksa Bawaslu Provinsi Lampung memutuskan menerima tuntutan paslon 02 Pilkada Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, terhadap paslon 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Dalam sidang yang dilangsungkan di Hotel Bukit Randu, Rabu (6/1), Ketua Majelis Sidang, Fatikhatul Khoiriyah, memutuskan menerima seluruh tuntutan untuk mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilwalkot Bandarlampung 2020.

"Memutuskan, menyatakan, terlapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran TSM untuk memengaruhi pemilih. Membatalkan paslon 03 dan memerintahkan KPU untuk membatalkan putusan pleno," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Kuasa hukum pelapor, Ahmad Handoko, mengapresiasi kinerja majelis yang telah mengakomodir semua bukti dan saksi.

Selanjutnya, pihak kuasa hukum akan meminta putusan majelis. Putusan majelis ini bersifat final dan tidak ada upaya hukum lain setelah ini.

"KPU Bandarlampung harus melaksanakan putusan ini di tiga hari kerja," tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya