Berita

Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Vaksin Sinovac Disuntik Pekan Depan Walau Izin Pakai Belum Terbit, Politisi Demokrat: Berkoordinasilah!

RABU, 06 JANUARI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah memulai penyuntikkan vaksin Covid-19 pada pekan depan mendapat kritik dari Politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Pasalnya, Hinca melihat vaksin yang akan digunakan, yakni berasal dari perusahaan asal China, Sinovac, belum mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kritikannya dia sampaikan melalui akun Twitter, @hincapandjaitan, pada Selasa kemarin (5/1).


Di dalam cuitannya, Anggota DPR Komisi III ini memposting gambar tangkapan layar pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL mengenai keterangan Kepala BPOM, Penny K Lukito dengan judul "EUA Belum Terbit, BPOM Larang Vaksin Covid-19 Disuntikkan".

Selain itu, Hinca juga memposting gambar tangkapan layar pemberitaan media nasional lainnya yang menginformasikan keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dengan judul "Menkes Pastikan Proses Vaksinasi Covid-19 Dimulai Rabu Pekan Depan".

Dengan menyandingkan dua berita media nasional tersebut, yang masing-masing mengangkat pernyataan dari pimpinan dua lembaga yang berbeda, Hinca mengharapkan ada koordinasi yang matang diantara unsur pemerintahan.

Menurut Hinca, dengan koordinasi yang matang maka proses vaksinasi bisa berjalan sesuai ketentuan kesehatan yang berlaku.

"Berkordinasilah, agar semua bisa berjalan baik dan lancar serta aman. Masih ada waktu," cuit Hinca Pandjaitan.

Lebih lanjut, Hinca juga menekankan pentingnya mekanisme yang jelas untuk vaksinasi. Di mana, hal itu mengacu pada hasil uji klinis yang dilakukan di Indonesia dan jua negara lalin di dunia.

"Harus ada aksi nyata yang menurut pemerintah juga bangsa-bangsa lain di dunia, salah satunya dengan suntik vaksin. Tetapi kan perlu mekanisme dan uji klinisnya serta persyaratan lain yang sudah ditetapkan dalam peraturan. Makanya segeralah berkordinasi," demikian Hinca Pandjaitan.

Hingga saat ini, pemerintah telah memiliki 3 juta dosis vaksin yang berasal dari Sinovac. Nantinya, akan didatangkan kembali 15 juta dosis vaksin dari Sinovac dalam bentuk bahan baku yang akan diolah lebih lanjut oleh PT Bio Farma.

Karena itu, pemerintah akan melakukan proses vakinasi secara bertahap. Untuk tahap pertama yang akan dimulai pekan depan, Presiden Joko Widodo serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi kelompok penerima pertama, bersama dengan tenaga kesehatan, pelayan publik dan juga TNI-Polri serta kelompok rentan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya