Berita

Eri Cahyadi dan Armudji/Net

Nusantara

Tim Hukum Eri-Armudji Jadikan Putusan Bawaslu Sebagai Alat Bukti Di MK

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang Bawaslu Jawa Timur memutuskan Eri Cahyadi-Armudji tidak terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Keputusan itu dibacakan dalam sidang, Senin sore (4/1).

“Menyatakan terlapor (Eri Cahyadi-Armudji) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif,” kata Ketua Majelis Hakim Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto, saat memutuskan sidang.

Sebagai pendukung utama, PDI Perjuangan Kota Surabaya menilai keputusan Bawaslu Jawa Timur itu sangat tepat.


“Laporan tim hukum kami, bukti-bukti di persidangan lemah dan tidak sinkron. Bagaimana mungkin tuduhan politik uang dikaitkan dengan surat Bu Risma kepada warga Surabaya,” kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/1).

Laporan politik uang ke Bawaslu disampaikan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novly B. Theysen.
Laporan ini terkait pengiriman surat Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih Eri Cahyadi-Armudji awal Desember 2020.

“Kami mengapresiasi keputusan Bawaslu Jawa Timur yang tepat dan jernih dalam memutus perkara,” kata Adi.

PDIP juga memuji kinerja tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Surabaya, yang dipimpin Arif Budi Santoso, yang telah bekerja cermat dan jeli, serta cerdas dalam merumuskan dalil-dalil dan pembuktian balik untuk mematahkan tuduhan.

“Terima kasih kepada tim hukum Eri Cahyadi-Armudji yang telah bekerja jeli dan cermat. Tim dengan sangat cerdas mematahkan semua tuduhan di persidangan. Sejak awal, tim hukum telah bekerja keras mengawal kemenangan Eri Cahyadi-Armudji dalam Pilkada Sudabaya,” jelasnya.

Sementara, Arif Budi Santoso yang memimpin tim hukum mengatakan, masyarakat Surabaya sebenarnya tahu, siapa yang bermain politik uang selama masa kampanye dan menjelang hari coblosan pilkada tempo hari.

“Yang jelas bukan dilakukan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji. Melalui pembagian beras, sarung, selimut, hingga bagi-bagi uang yang dilakukan massif dan telanjang mata. Tuduhan KIPP Jawa Timur salah alamat terhadap Eri Cahyadi-Armudji,” tegas Arif.

Pasca putusan Bawaslu Jawa Timur, PDIP Surabaya berkonsentrasi pada sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Sebagai diketahui, Eri Cahyadi-Armudji memenangkan Pilkada Surabaya dengan selisih 13,8 persen atau sekitar 145 ribu suara. Mengungguli Machfud Arifin-Mujiaman.

“Putusan Bawaslu Jawa Timur akan menjadi salah satu alat bukti kami untuk mematahkan dalil tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi,” demikian Arif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya