Berita

Penutupan penerbangan internasional/Net

Kesehatan

Kasatgas Udara Covid-19: 10.899 Penumpang Internasional Dikarantina, Mayoritas WNI

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 02:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses karantina bagi penumpang internasional baik WNI maupun WNA yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejauh ini belum menemui kendala.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan, karantina penumpang internasional selama 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 telah mencatatkan 10.899 orang dan mayoritas adalah WNI.

“Proses karantina tidak akan berjalan baik jika tidak ada sinergi antara seluruh stakeholder di sektor penerbangan dan sektor pariwisata dalam hal ini adalah operator hotel," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1).


Melalui sinergi antara Angkasa Pura II, operator penerbangan dan pihak hotel, pendataan rencana penerbangan internasional, jumlah penumpang internasional, serta ketersediaan kamar di hotel karantina yang ada di Jakarta dan Tangerang berjalan baik.

"Tidak ada isu sama sekali di bandara,” sambungnya.

Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan, ketentuan karantina penumpang internasional yang tiba di Indonesia tercantum di dalam Addendum Surat Edaran Nomor 03/2020 dan SE Nomor 04/2020. Dalam SE tersebut, pelaku perjalanan internasional yakni WNI dan WNA yang tiba di Indonesia pada 28-31 Desember 2020 harus melakukan karantina selama 5 hari di lokasi yang ditetapkan.

Ketentuan berikutnya, penutupan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021, kecuali bagi WNA yang memenuhi kriteria pengecualian sesuai surat edaran tersebut.

“Kriteria pengecualian sesuai SE 04/2020 yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya