Berita

Komandan Pos Temajuk Satgas Yonif 642/Kapuas Letda Inf Ryan Hidayat, telah menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis Bowmen dan Lantak warga sipil/Ist

Nusantara

Dengan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 642 Terima Dua Pucuk Senjata Rakitan Dari Warga Perbatasan

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komandan Pos Temajuk Satgas Yonif 642/Kapuas Letda Inf Ryan Hidayat, telah menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis Bowmen dan Lantak warga sipil.

Senjata tersebut diserahkan oleh Ridwan (35), warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kabar tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (4/1).


Letkol Alim mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Pos Temajuk Letda Inf Ryan Hidayat, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela.

“Bapak Ridwan menyerahkan senjata yang biasa digunakan untuk berburu tersebut secara sukarela dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Temajuk,” ujarnya.

Menurutnya, penyerahan senjata api jenis Bowmen dan Lantak bermula ketika anggota pos melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat, yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga oleh Danpos Temajuk bersama tim kesehatan.

Saat berkunjung dan memberikan pelayanan kesehatan di rumah salah satu warga bernama Ridwan, ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada anggota Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Temajuk.

“Saya serahkan senjata milik saya kepada bapak TNI, karena saya telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin. Bapak TNI di sini sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu bapak TNI juga telah banyak membantu warga di sini,” tutur Ridwan.

Untuk saat ini, dua pucuk senjata rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak telah diamankan di Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan.

“Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi,” katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya