Berita

Tersakangka HM yang mengedarkan 28 kilogram sabu/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Perempuan Pengedar 28 Kilogram Sabu Di Apartemen Lagoon Bekasi

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh bermerek China.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat yaitu Apartemen Lagoon Avenue mall Kota Bekasi, Jawa Barat dan Grand Kumala Lagoon Tower Emerland North S0115.

"Di tkp pertama berhasil disita  satu kilogram sabu dikemas teh China warna hijau dalam paper bag, dan di tkp kedua 27 kilogram sabu dikemas teh China warna hijau," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut hahwa pada pertengahan Desember 2020 akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing. Setelah mendapat informasi, sambung Argo, ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam.

"Dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg narkotika jenis sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen Tsk, namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa, barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa Tsk HM juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian, pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," demikian Argo.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya