Berita

Tersakangka HM yang mengedarkan 28 kilogram sabu/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Perempuan Pengedar 28 Kilogram Sabu Di Apartemen Lagoon Bekasi

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh bermerek China.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat yaitu Apartemen Lagoon Avenue mall Kota Bekasi, Jawa Barat dan Grand Kumala Lagoon Tower Emerland North S0115.

"Di tkp pertama berhasil disita  satu kilogram sabu dikemas teh China warna hijau dalam paper bag, dan di tkp kedua 27 kilogram sabu dikemas teh China warna hijau," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut hahwa pada pertengahan Desember 2020 akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing. Setelah mendapat informasi, sambung Argo, ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam.

"Dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg narkotika jenis sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen Tsk, namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa, barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa Tsk HM juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian, pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," demikian Argo.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya