Berita

Slamet Ma'arif/Net

Presisi

Slamet Ma'arif Bakal Diperiksa Polda Buntut Aksi Bebaskan HRS

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap koordinator lapangan aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab Slamet Ma'arif.

Diketahui, pada 18 Desember 2020 yang lalu Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan beberapa elemen ormas lainya menggelar aksi di depan patung kuda Arjuna Wiwaha untuk meminta aparat membebaskan Habib Rizieq Shihab dan mengusut tewasnya enam laskar FPI.

Tim kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro memastikan kliennya akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. “Insyaa Allah akan datang," kata Soegito saat dihubungi pada Senin (4/1).


Soegito menuturkan, Slamet Ma'arif akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan nantinya akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya di Krimum bagian Kamneg Keamanan Negara pukul 10.00 WIB,” tegasnya.

Polda Metro Jaya telah menaikan status aksi 1812 yang digelar Desember lalu ke tingkat penyidikan. Polisi akan memanggil penanggung jawab hingga panitia Aksi 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812 tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Selain itu, total ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi 1812 tersebut. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membawa senjata tajam dan narkoba saat aksi berlangsung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya