Berita

Slamet Ma'arif/Net

Presisi

Slamet Ma'arif Bakal Diperiksa Polda Buntut Aksi Bebaskan HRS

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap koordinator lapangan aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab Slamet Ma'arif.

Diketahui, pada 18 Desember 2020 yang lalu Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan beberapa elemen ormas lainya menggelar aksi di depan patung kuda Arjuna Wiwaha untuk meminta aparat membebaskan Habib Rizieq Shihab dan mengusut tewasnya enam laskar FPI.

Tim kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro memastikan kliennya akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. “Insyaa Allah akan datang," kata Soegito saat dihubungi pada Senin (4/1).


Soegito menuturkan, Slamet Ma'arif akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan nantinya akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya di Krimum bagian Kamneg Keamanan Negara pukul 10.00 WIB,” tegasnya.

Polda Metro Jaya telah menaikan status aksi 1812 yang digelar Desember lalu ke tingkat penyidikan. Polisi akan memanggil penanggung jawab hingga panitia Aksi 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812 tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Selain itu, total ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi 1812 tersebut. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membawa senjata tajam dan narkoba saat aksi berlangsung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya