Berita

Habib Rizieq Shihab saat akan ditahan/Ist

Hukum

Digelar Senin Pagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dipimpin Hakim Akhmad Sahyuti

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1).

Sidang perdana ini dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Suharno mengatakan, pihak PN Jaksel sudah melakukan koordinasi dengan petugas keamanan agar sidang praperadilan berjalan lancar.

“Takutnya ada massa kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan petugas Covid-19,” ucap Suharno dikonfirmasi, Minggu (3/1).

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya akan turut mengawal jalannya sidang tersebut.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang besok di PN Jakarta Selatan," jelas Irjen Argo Yuwono.

Habib Rizieq melalui sejumlah tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Gugatan telah teregistrasi dengan nomor: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Adapun pihak-pihak yang digugat Habib Rizieq Shihab antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Berikut Fakta Baru Kematian Pensiunan BIN di Marunda

Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20

UPDATE

Platform E-commerce Diminta Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:33

Dorong Transformasi Industri PPDP, OJK Luncurkan Lima POJK yang Baru

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:23

Ke Vatikan, Megawati akan Satu Forum Bersama Paus Fransiskus

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:21

Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:04

Trump Pangkas Tarif Impor Kanada, Pasar Minyak Bergejolak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:01

Zulhas Harap Panen Raya Berjalan Lancar untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:44

Gunungkidul Jogja Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:43

Bakamla RI Tangkap Kapal Pembawa Ballpress Ilegal di Subang

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:31

Algoritmokrasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:28

Bursa Saham AS Jatuh setelah Gedung Putih Umumkan Tarif Trump Berlaku Segera

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:27

Selengkapnya