Berita

Tangkapan layar yang diunggah Humas Polda Kalteng/Repro

Presisi

Polda Kalteng Tangkap Pemuda Yang Sebar Hoax PKI China Desak FPI Dibubarkan

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap Ardian Rafsanjani (25) yang merupakan pemilik akun Facebook Yeyen.

Polisi terpaksa menangkap pemuda asal Sampit itu lantaran dalam unggahan di Facebooknya, Ardian mengunggah tautan berita media online Law Justice. Berita itu berjudul 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI'. Postinganya dianggap hoax.

"Beredar artikel yang disebarkan akun Facebook Yeyen dengan judul: 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI', itu tidak benar alias hoax," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1).


Hendra menjelaskan, seperti telah diketahui bersama, dasar pembubaran FPI ialah didasari  Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga negara lainnya. Hendra menegaskan keputusan pemerintah membubarkan FPI tanpa intervensi pihak mana pun.

"Faktanya keputusan pemerintah melalui surat keputusan bersama 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Ini murni keputusan Pemerintah Republik Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan dasar hukum yang jelas," jelas Hendra.

Hendra mengatakan Ardian mengaku tak tahu soal benar atau tidaknya isi artikel berita tersebut. Hendra menyebut Ardian lalu meminta maaf saat di kantor polisi semalam (Jumat, 1/1).

"Ia mengaku menyebarkan hoax karena tidak tahu kalau berita tersebut hoax, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi," terang Hendra.

Hendra menerangkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum terhadap Ardian. "Dibina sama kita, hanya minta maaf, nggak diproses. Tapi postingannya distempel hoax sama Bid Humas Polda Kalteng," tandas Hendra.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya