Berita

Kedatangan staf Kedubes Jerman ke markas FPI/Net

Politik

Mampu Usut Parodi Indonesia Raya, Polri Harusnya Juga Bisa Jerat Dugaan Intelijen Jerman Di Markas FPI

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kinerja apik Polri yang berhasil mengungkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya dibantu Polisi Diraja Malaysia seharusnya berbanding lurus dengan proses hukum intelijen Jerman ke markas FPI beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kerja keras oleh Polri ini seharusnya berbanding lurus dengan proses hukum atas agen intelijen Jerman yang diketahui masuk ke markas FPI. FPI saat ini telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang,” kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/1).

Tak hanya aparat kepolisian, Gurubesar ilmu hukum internasional UI ini juga mengkritik Kementerian Luar Negeri RI yang tidak seharusnya percaya dengan berbagai alasan yang disampaikan otoritas kedutaan besar Jerman.


“Dan tidak membiarkan pihak Kedubes memulangkan agen intelijen tersebut,” bebernya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada Menlu Retno Marsudi untuk dapat memproses agen intelijen Jerman tersebut yang telah berani masuk ke markas FPI di Petamburan beberapa waktu lalu.

“Kemlu harusnya meminta Kedubes Jerman untuk menyerahkan agen intelijen kepada Polri agar dapat mendalami motif dan kegiatan dari agen intelijen tersebut di Markas FPI,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya