Berita

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabe rawit berpewarna/Net

Nusantara

Demi Keuntungan, Pedagang Cabe Rawit Berpewarna Dibekuk Polres Banyumas

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Heboh soal cabe rawit yang dicat dan beredar di pasaran Banyumas, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pelaku pengecatan BN (36) seorang pedagang cabe warga Dusun Titang, Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.

Heboh soal cabe di cat ini juga sempat diungkap oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di akun Instagramnya.

Kapolres Banyumas Kombes Pol Whisnu Charaka yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengungkapkan, tersangka BN sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Temanggung.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Berry dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (31/12).

Berry mengungkap, berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif mengecat cabai rawit dengan cat warna merah karena alasan ekonomi.

Menurut pelaku, harga cabai rawit merah sedang tinggi sekitar Rp 45.000 sedang harga cabai rawit putih Rp 19.000.

"Pelaku mempunyai niat mengambil keuntungan karena harga tinggi, Pelaku mengaku mengecat cabai rawit putih dan cabai rawit hijau muda, kemudian dicampur dengan cabai rawit putih. Pengecatan dengan cat pylox,” kata Berry.

Setelah dicat dan dicampur dengan cabe rawit putih, pelaku kemudian mendistribusikan cabai merah palsu itu ke sejumlah pasar di Banyumas, seperti di Pasar Sokaraja, Pasar Wage dan Pasar Cerme Purwokerto.

"Pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi,” pungkas Berry.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, cabai yang dicat bukan berasal dari Banyumas. Cabai yang ditemukan sebanyak 30 kilogram.

"Cabai ini berasal dari Temanggung. Pemkab bertindak cepat dan menelusur asal usul cabai, serta melacak sudah diedarkan ke mana. Cabai didistribusikan kepada 5-6 pedagang di pasar," ujar Husein.

"Cabai ini jangan dimakan karena bisa berdampak negatif terhadap kesehatan. Kami meminta polisi untuk menindak tegas karena ini sangat membahayakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada operasi gabungan antara Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang berpewarna buatan pada sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Selasa (29/12).

Penemuan cabai dengan cat merah ini sempat viral di media sosial, beberapa hari sebelum petugas BPOM dan Polisi melakukan penyelidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya