Berita

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal/Net

Presisi

Ciptakan Kondusifitas Jelang Pergantian Tahun, Polda NTB Sikat 367 Pelaku Kriminal Dalam Dua Minggu

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 21:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang akhir tahun, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkatkan operasi rutin. Hasilnya, sebanyak 367 pelaku kejahatan berhasil diamankan.

"Dalam rentang waktu dua pekan terakhir, yaitu 13 sampai 26 Desember 2020, sebanyak 261 laporan polisi yang umumnya adalah kasus pencurian ditangani Polda NTB dan 10 Polres jajaran. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 367 pelaku berhasil kami diringkus selama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD," kata Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal dalam keteranganya, Rabu (30/12).

Orang nomor satu di Kepolisian NTB ini memaparkan, ratusan tersangka adalah pelaku kejahatan jalanan. Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan bagi para pelaku street crime, mobilitas warga jelang akhir tahun menjadi kesempatan mereka untuk beraksi.


"Karena itu kegiatan kepolisian ditingkatkan, operasi kepolisian yang rutin dilakukan, kami tingkatkan. Pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalanan ini di-gaspol, istilahnya. Pelaku kejahatan yang melawan anggota di lapangan, diberi tindakan tegas terukur," tegas Kapolda.

Iqbal mengatakan kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat musim liburan contohnya pembobolan rumah kosong, pencurian kendaraan, pencopetan, perampokan dengan berbagai modus. berbagai macam bentuk kejahatan itu masuk dalam kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
“Ya yang rawan terjadi itu misalnya ketika rumah kosong, ditinggal pergi pemiliknya, lalu masuklah para penjahat ini. Atau misalkan ada yang berlibur, memarkirkan kendaraannya di suatu tempat lalu kendaraannya dicuri. Banyak modus untuk melakukan kejahatan, maka saya apresiasi kerja Dirkrimum dan jajarannya yang telah berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat atau harkamtibmas dengan menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan warga ini," tutur Kapolda.

Kapolda menjelaskan, dari tangan ratusan pelaku kejahatan, polisi menyita 3 pucuk senjata api rakitan dan 55 senjata tajam.
"Ada juga tiga mobil, 57 sepeda motor, 7 sepeda dayung, 100 handphone, 43 barang elektronik lainnya," papar dia.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni delapan orang oleh Ditreskrimum Polda NTB, 92 orang oleh Satreskrim Polresta Mataram, 90 orang oleh Polres Lombok Barat, 27 orang oleh Polres Lombok Utara, 21 orang oleh Polres Lombok Tengah, dan 68 orang oleh Polres Lombok Timur.
 
Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk polres jajaran di Pulau Sumbawa, di antaranya tujuh orang diringkus Polres Sumbawa Barat, 14 orang oleh Polres Sumbawa, 16 orang oleh Polres Dompu, dan masing-masing 12 orang pelaku dikandangkan oleh Polres Bima dan Polres Bima Kota.
 
“Paling banyak ditangkap oleh Satreskrim Polresta Mataram, yakni sebanyak 92 orang,” ucap Kapolda.
 
Iqbal menekankan pihaknya berupaya menutup seluruh celah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda NTB dengan peningkatan operasi kepolisian dan pengembangan kasus yang sudah diungkap. Iqbal memperingatkan kepada siapapun untuk mengurungkan niat melakukan aksi kejahatan.

"Jadi kalau ada siapapun yang berencana atau berniat melakukan aksi kejahatan, apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, sampai ke lubang semut pun kami akan kejar, kami akan tangkap, kami akan proses hukum. Melawan anggota di lapangan, membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota, kami tindak tegas!" demikian Kapolda.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya