Berita

Walikota Semarang Hendrar Prihadi/Net

Nusantara

Pembatasan Masih Berlaku, Pemkot Semarang Larang Kegiatan Usaha Di Atas Jam 11 Malam

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 20:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga kini masih berlaku di Semarang, Jawa Tengah.

Aturan tersebut juga berlaku pada momen pergantian tahun, dimana kegiatan usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Berkenaan dengan aturan tersebut, Walikota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat bisa melewati momen pergantian tahun dengan bijak. Selain itu, beberapa usaha yang bisa beroperasi di malam pergantian tahun diharapkan memperketat protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru Covid-19.


"Tempat usaha atau tempat wisata silakan beroperasi sesuai aturan PKM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur-sedulur, sehingga kita dapat menjaga kenyamanan bersama," jelas Hendi diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (30/12).

Dalam penegakan aturan PKM, pihaknya melarang masyarakat merayakan pergantian tahun dengan berkerumun.

"Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memastikan akan melakukan penertiban tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu dalam aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 kegiatan usaha harus sudah tutup berhenti beraktivitas. Jika ada yang lebih dari jam sebelas malam masih beroperasi, maka akan langsung kami tutup," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya