Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Pembubaran FPI Adalah Kado Terburuk Dari Pemerintah Yang Arogan

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri adalah langkah keliru dan tidak adil.

“Pembubaran FPI adalah kado terburuk pemerintah di tahun 2020. Gaya arogan seperti ini sangat kami sayangkan. Terlihat jelas bahwa keputusan ini adalah keputusan yang dipaksakan,” kata Ketua Umum KNPI, Haris Pertama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Pemerintah, kata dia, seakan mendapat masukan yang keliru. Sebab keberadaan FPI sekana disejajarkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibubarkan karena ingin melakukan kudeta menggulingkan pemerintah.


“Kalau PKI jelas, karena mereka ingin menggulingkan pemerintah yang sah, FPI kan hanya sebatas ormas yang justru ada juga beberapa kali melakukan kegiatan positif,” tegasnya.

Selain itu, pembubaran FPI juga terindikasi melanggar hak asasi manusia. Menurut Haris, PKI yang jelas melakukan pembunuhan dan kudeta justru dipulihkan stigna negatifnya pada era reformasi.

"Ini jangan sampai terjadi pada anggota FPI. Di mana anggota FPI seolah menjadi musuh di tengah masyarakat. Akibat satu dua orang yang melanggar, FPI yang benar-benar tulus dan berbuat baik justru mendapat imbasnya. Jangan sampai pembubaran FPI menjadi momentum kemunduran demokrasi bangsa Indonesia," ungkapnya.

Alih-alih membubarkan, harusnya pemerintah atau aparat penegak hukum menangkap oknum yang dianggap mengganggu ketentraman bangsa, bukan dipukul rata.

“Kami melihat banyak ormas yang kerap melakukan kekerasan, bahkan tidak segan untuk membunuh. Harusnya itu yang dibubarkan," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya