Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Pembubaran FPI Adalah Kado Terburuk Dari Pemerintah Yang Arogan

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri adalah langkah keliru dan tidak adil.

“Pembubaran FPI adalah kado terburuk pemerintah di tahun 2020. Gaya arogan seperti ini sangat kami sayangkan. Terlihat jelas bahwa keputusan ini adalah keputusan yang dipaksakan,” kata Ketua Umum KNPI, Haris Pertama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Pemerintah, kata dia, seakan mendapat masukan yang keliru. Sebab keberadaan FPI sekana disejajarkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibubarkan karena ingin melakukan kudeta menggulingkan pemerintah.


“Kalau PKI jelas, karena mereka ingin menggulingkan pemerintah yang sah, FPI kan hanya sebatas ormas yang justru ada juga beberapa kali melakukan kegiatan positif,” tegasnya.

Selain itu, pembubaran FPI juga terindikasi melanggar hak asasi manusia. Menurut Haris, PKI yang jelas melakukan pembunuhan dan kudeta justru dipulihkan stigna negatifnya pada era reformasi.

"Ini jangan sampai terjadi pada anggota FPI. Di mana anggota FPI seolah menjadi musuh di tengah masyarakat. Akibat satu dua orang yang melanggar, FPI yang benar-benar tulus dan berbuat baik justru mendapat imbasnya. Jangan sampai pembubaran FPI menjadi momentum kemunduran demokrasi bangsa Indonesia," ungkapnya.

Alih-alih membubarkan, harusnya pemerintah atau aparat penegak hukum menangkap oknum yang dianggap mengganggu ketentraman bangsa, bukan dipukul rata.

“Kami melihat banyak ormas yang kerap melakukan kekerasan, bahkan tidak segan untuk membunuh. Harusnya itu yang dibubarkan," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya