Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS: Pembubaran FPI Adalah Kemunduran Dan Menciderai Amanat Reformasi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) mencerminkan kemunduran dan menciderai amanat reformasi dalam menjamin kebebasan berserikat.

“Kemerdekaan berserikat adalah amanah konstitusi. Dalam Pasal 28 UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang," ucap anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Tidak hanya itu, kebebasan berserikat juga tertuang dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 28E UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Legislator dari PKS ini juga mengkritik model pendekatan pemerintah yang selama ini diterapkan dalam menangani permasalahan FPI. Ia menilai pendekataan pemerintah cenderung agresif sejak awal polemik.

Hal tersebut berkaca pada model komunikasi publik beberapa pejabat yang kerap kali menggunakan nada ancaman hingga keputusan menolak upaya dialog rekonsiliasi. Padahal bila pemerintah bersikap bijaksana dan persuasif, ketegangan antara pemerintah dan FPI bisa dimitigasi.

"Sehingga tidak harus ada nyawa yang melayang (tragedi KM 50 Japek), pemenjaraan Habib Rizieq, bahkan polarisasi di tengah masyarakat yang kian menajam akhir-akhir ini,” katanya.

Di sisi lain, ia khawatir ketegangan makin meruncing pasca pembubaran FPI oleh pemerintah. Pasalnya, terlepas dari segala catatan kelamnya, FPI turut memiliki sumbangsih besar terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya ketika terjadi bencana di sejumlah wilayah di Indonesia.

"FPI sesungguhnya telah menunjukkan eksistensi dirinya sebagai aset bangsa yang kontributif jika kita bersedia jujur dalam melihat kiprahnya secara adil dan jernih," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya