Berita

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky/RMOLBanten

Nusantara

Imigrasi Tangerang Catat Peningkatan Permohonan Izin Tinggal WNA, China Dan Korsel Mendominasi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang mencatat adanya peningkatan permohonan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Tangerang sepanjang 2020. Tercatat ada 12.938 dokumen izin tinggal bagi WNA yang telah dikeluarkan Imigrasi Tangerang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky, Rabu (30/12).

"Tahun 2020 ini, kita memenuhi target dalam layanan permohonan dokumen izin tinggal, dengan persentase pencapaian yakni 82,93 persen dari yang ditetapkan," terang Felucia Sangky.


Menurut Felucia, belasan ribu dokumen tersebut terdiri dari izin tinggal kunjungan sebanyak 4.685 dokumen, izin tinggal sementara 7.825 dokumen, dan izin tinggal tetap sebanyak 428 dokumen.

"Dalam kepengurusan itu, didominasi oleh warga negara asing dari China sebanyak 4.884, Korea Selatan sebanyak 3.955, dan Filipina sebanyak 878 orang," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Selain pemberian izin tinggal, pelayanan bagi warga negara asing juga berupa pemberian Exit Permit Only (EPO) 824 permohonan, Exit Reentry Permit tidak kembali (ERP) 943 permohonan, dan 1.001 mutasi alamat.

Sementara itu, dalam bidang pengawasan, terdapat sejumlah pelanggaran yang juga dilakukan para WNA dengan jenis pelanggaran yang terbanyak overstay. Rinciannya, 68 kasus overstay dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 17 kasus.

"Untuk peringkat WNA yang melakukan pelanggaran terbanyak dari Nigeria 69 orang, China 21 orang, dan Malaysia 4 orang," demikian Felucia Sengky.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya