Berita

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky/RMOLBanten

Nusantara

Imigrasi Tangerang Catat Peningkatan Permohonan Izin Tinggal WNA, China Dan Korsel Mendominasi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang mencatat adanya peningkatan permohonan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Tangerang sepanjang 2020. Tercatat ada 12.938 dokumen izin tinggal bagi WNA yang telah dikeluarkan Imigrasi Tangerang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky, Rabu (30/12).

"Tahun 2020 ini, kita memenuhi target dalam layanan permohonan dokumen izin tinggal, dengan persentase pencapaian yakni 82,93 persen dari yang ditetapkan," terang Felucia Sangky.


Menurut Felucia, belasan ribu dokumen tersebut terdiri dari izin tinggal kunjungan sebanyak 4.685 dokumen, izin tinggal sementara 7.825 dokumen, dan izin tinggal tetap sebanyak 428 dokumen.

"Dalam kepengurusan itu, didominasi oleh warga negara asing dari China sebanyak 4.884, Korea Selatan sebanyak 3.955, dan Filipina sebanyak 878 orang," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Selain pemberian izin tinggal, pelayanan bagi warga negara asing juga berupa pemberian Exit Permit Only (EPO) 824 permohonan, Exit Reentry Permit tidak kembali (ERP) 943 permohonan, dan 1.001 mutasi alamat.

Sementara itu, dalam bidang pengawasan, terdapat sejumlah pelanggaran yang juga dilakukan para WNA dengan jenis pelanggaran yang terbanyak overstay. Rinciannya, 68 kasus overstay dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 17 kasus.

"Untuk peringkat WNA yang melakukan pelanggaran terbanyak dari Nigeria 69 orang, China 21 orang, dan Malaysia 4 orang," demikian Felucia Sengky.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya