Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky/Net

Nusantara

Tahun Ini Pelanggaran Keimigrasian Di Tangerang Turun 40 Persen

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) di Tangerang berkurang drastis pada saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, penurunan pelanggaran keimigrasian dan kriminal di Tangerang turun sampai 40 persen.

"Untuk pelanggaran keimigrasian oleh WNA di tahun ini sangat menurun ya, sekitar ada 40 persen," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (29/12).


Sengky menjelaskan, ada 110 WNA yang terdata melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian. Kemudian ada 101 WNA dengan kasus deportasi dari Indonesia.

"Pelanggaran terbanyak overstay 68 pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal 17 pelanggaran," jelasnya.

Untuk WNA yang melakukan pelanggaran masih didominasi oleh warga negara Nigeria yakni 69 orang disusul WNA China dengan 21 orang dan 4 orang dari Malaysia.

Menurut Sengky, penurunan terjadi lantaran kesehatan menjadi prioritas pertama keimigrasian dalam melakukan penindakan.

"Pengawasan ini tidak pernah jadi kendor, karena kami terima laporan masyarakat dan kami kembangkan tidak berhenti. Program pengawasan tiap minggu tetap ada target yang kita datangi, tentu saja sebelunnya setiap hari ada tiga sampai empat, ini kita kurangi jadi dua target," demikian Sengky.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya