Berita

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOLJabar

Nusantara

Larang Perayaan Tahun Baru, Wakil Walikota Bandung Anjurkan Warga Introspeksi Di Rumah

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandung telah melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan mentolerir para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Nomor 73 tahun 2020.

"Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya," tegas Yana di Kota Bandung, Selasa (29/12).


"Mudah-mudahan ini bisa memperkecil tren pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Yana pun menyarankan, masyarakat Kota Bandung untuk melakukan perayaan pergantian tahun di rumah saja. Selain tidak menimbulkam kerumunan, berdiam diri di rumah dapat diisi dengan melakukan evalusi dan introspeksi diri.

"Sebaiknya rayakan tahun baru dengan introspeksi diri kita semua di rumah. Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster," tegas Yana.

Yana menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menekan potensi kerumunan dan kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota," tambahnya.

Yana mengimbau, bagi mereka yang ingin berwisata ke Kota Bandung, namun dalam kondisi kurang sehat agar bisa menahan diri.

"Tunda dululah, kita jaga demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya