Berita

Bendera Indonesia/Net

Politik

Kemenlu Hubungi Pemerintah Malaysia Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan Kemenlu dan KBRI telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia. Pelaporan terkait pelecehan lagu dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri Telah melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas kejadian ini," ujar Teuku Faizasyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).


"Selanjutnya pemerintah Malaysia sudah mengambil tindakan atas apa yang Indonesia sampaikan," lanjutnya.

Lagu Indonesia Raya telah dilecehkan oleh salah seorang warga Malaysia. Rekaman video di kolom komentar sebuah akun YouTube diduga diunggah oleh warga Malaysia, menampilkan lagu kebangsaan Indonesia dengan lirik yang telah diedit. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan takedown terhadap video yang bersangkutan. Kominfo juga mengklaim telah mengidentifikasi penyebarannya.

"Takedown dilakukan dengan bekerja sama dengan platform digital di mana konten tersebut berada," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya pada Minggu (27/12).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya