Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil Larang Warga Rayakan Tahun Baru 2021

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh warga Jawa Barat dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang.   

Larangan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata berpotensi dikunjungi banyak orang.  

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara-acaranya,” ucap Ridwan kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12).


Pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.  

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” ungkapnya diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Emil mengingatkan, pandemi Covid-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir. “Imbauan ini semata-mata karena pandemi Covid belum selesai,” ujarnya.

Pada saat pandemi meledak Maret 2020, para pakar dunia memprediksi pendemi akan berlangsung selama tiga tahun. Namun seiring kemunculan banyak vaksin termasuk di Indonesia, harapan pandemi dapat berakhir lebih cepat.

Meski begitu cakupan vaksin setiap negara berbeda tergantung kemampuan ekonomi. Di tengah resesi seperti sekarang, kembali muncul kekhawatiran pandemi di negara-negara berkembang dan miskin dapat berlangsung lebih lama, bahkan kembali ke skenario awal.

Namun, Emil meyakini pandemi di Indonesia termasuk Jabar dapat dikendalikan. Apalagi uji coba vaksin Sinovac Bio Farma tahap 3 sedang dilakukan di Kota Bandung dengan hasil menggembirakan. Ia pun minta setiap warga memiliki sikap optimistis dan positif menghadapi tahun 2021.

“Mudah-mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan Insya Allah terbebas dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya