Berita

Ilustrasi Yusuf Kohar/RMOLNetwork

Politik

Keterlibatan Yusril Dan Hamdan Zoelva Makin Meyakinkan Yusuf Kohar Buktikan Pelanggaran TSM Di Pilkada Lampung

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan pengacara dan saksi ahli sekaliber Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva dalam sidang TSM Bawaslu Lampung membuat calon walikota nomor urut 2 Bandarlampung, Yusuf Kohar optimis membuktikan dugaan penggunaan anggaran dan pengerahan ASN untuk memenangkan salah satu paslon.

Yusuf Kohar menghadirkan Hamdan Zoelva untuk memaparkan hal tersebut dalam sidang. Yusril juga sebelumnya menyatakan bisa membuktikannya.

"Kami optimistis mampu membuktikannya lewat saksi dan sejumlah bukti," ujar Wakil Walikota Bandarlampung itu kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (17/12).


Menjelang Pilwalkot Kota Bandarlampung 9 Desember lalu, katanya, ada sederet kebijakan Walikota Herman HN yang diduga menguntungkan istrinya sebagai Cawakot nomor urut 3. Dia menguraikan beberapa kebijakan penggunaan APBD dan pengerahan ASN yang dimasudkannya.

"Semua bukti tersebut dapat mengungkapkan adanya TSM," jelasnya.

Ia berharap kasus tersebut benar-benar ditegakkan seperti halnya dalam kasus pelanggaran administratif di Pilkada Kabupaten Nias, di mana Bawaslu minta KPU mendiskualifikasi petahana Hilarius-Firman.

Seperti halnya hasil Pilkada Nias Selatan, kata Yusuf Kohar, Pilwalkot Bandarlampung juga dari bukti-bukti yang sudah disiapkannya diduganya melanggar UU 10/2016.

Dalam UU tersebut, Pasal 71, Ayat 3, kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya