Berita

Polisi/Net

Politik

Polisi Tidak Bisa Disebut Diskriminatif Hanya Gara-gara Tolak Laporan Munarman

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi tidak bisa dibilang diskriminatif dalam penegakan hukum hanya karena menolak laporan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Sebab, sangat mungkin ada syarat yang tidak dipenuhi Munarman saat memberi laporan.

"Polisi punya dasar hukum dalam menindaklanjuti suatu laporan," kata pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada wartawan, Minggu (27/12).


Suparji menjelaskan agar laporan kepada polisi ditindaklanjuti, maka pelapor harus memerhatikan tentang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Misal, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, maka merupakan delik aduan absolut. Sehingga harus yang merasa dirugikan yang dapat melaporkan," tuturnya.

Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Munarman dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek.

Munarman melaporkan balik Zainal Arifin serta seseorang bernama Muhammad Rofii Mukhlis terkait dugaan pencemaran nama baik.

Namun, polisi menolak laporan Munarman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tentu memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan.

Sementara itu, anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala mengatakan saling lapor terjadi dalam fase penyelidikan, di mana faktor bukti awal sebagai pembentuk unsur menjadi penting.

"Polisi tentu akan mencari bukti awal pada fase yang masih cair itu," ujar Adrianus.

Ketika pelapor pertama sudah menyertakan bukti dalam laporan atau polisi sudah memiliki bukti awal yang relevan, tentu mempercepat keputusan polisi untuk menerima atau menolak laporan balik. Dalam konteks ini, Adrianus menduga polisi telah memiliki bukti awal bahwa laskar FPI memiliki senjata saat baku tembak dengan polisi.

"Tidak hanya itu, kepolisian kelihatannya juga sudah bersiap ke penyidikan. Sebaliknya, Munarman kemungkinan datang dengan ‘polos; saja alias tidak ada hal yang mendukung klaimnya. Jika begitu, tuduhan polisi tidak diskriminatif sulit diterima," pungkasnya.

Tudingan polisi diskriminatif dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli, seharusnya polisi tidak menolak laporan dari masyarakat. Sebab, polisi bertugas untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya