Berita

Koordinator Klaster Riset Disaster Education and Management (TDMRC), Rina Suryani Oktari/Repro

Nusantara

Tidak Semua Tsunami Selalu Diawali Gempa Besar

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bencana tsunami di Aceh 16 tahun silam telah membuka mata dunia untuk lebih siaga menghadapi bencana. Melalui inisiasi Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC), Provinsi Aceh akan memiliki satu qanun (peraturan daerah) khusus bernama Qanun Pendidikan Kebencanaan.

“Sebelum tsunami 2004, sikap masyarakat hingga pemerintah cenderung hanya sebatas responsif dan belum mengarah pada upaya mitigasi,” kata Koordinator Klaster Riset Disaster Education and Management (TDMRC), Rina Suryani Oktari, dalam diskusi virtual yang digagas Kantor Berita RMOLAceh bertajuk "Siaga di Negeri Bencana", Sabtu (26/12).

Dengan qanun ini, diharapkan muncul kesadaran untuk lebih proaktif sebelum bencana terjadi. Tsunami Aceh sendiri mendorong lahirnya Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan. Di tingkat global, kata Okta, lahir kerangka kerja bernama Hyogo Framework For Action.


Ditegaskan Okta, mayoritas masyarakat, khususnya di Aceh, menyamaratakan karakteristik tsunami. Masih kental anggapan bahwa tsunami harus diawali dengan gempa besar. Padahal tidak semua tsunami harus diawali dengan gempa besar.

Satu di antara pengalaman itu adalah saat terjadi tsunami Mentawai pada 2010. Tsunami ini kerap disebut para peneliti sebagai tsunami senyap karena tidak didahului oleh gempa bumi besar. Tsunami juga tidak harus ditandai dengan surutnya air laut beberapa saat setelah gempa bumi.

Karena itu Okta menilai tindakan sejumlah orang yang mengecek air laut usai gempa bumi besar sebagai tindakan yang tidak tepat. Bahkan mengecek surut atau tidaknya air laut usai gempa bumi dapat dikategorikan sebagai tindakan berisiko.

“Saat terjadi gempa di Jakarta, sekitar 2018, rekan-rekan media datang ke pantai untuk mengecek air laut untuk mengetahui apakah terjadi surut atau tidak. Pemahaman seperti ini perlu diperbaiki,” beber Okta.

Okta menambahkan, perlu perubahan persepsi terhadap tsunami. Sejumlah aturan yang dibuat terkait kesiapsiagaan bencana, terutama terhadap tsunami, masih belum mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap tsunami.

Secara umum, kata Okta, kondisi kesiapsiagaan masyarakat Aceh terhadap tsunami tergolong baik. Namun dia juga menekankan pentingnya perbaikan-perbaikan pemahaman tentang tsunami agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa menimbulkan bahaya.

TDRMC, jelas Okta, juga menelisik kesiapsiagaan sekolah dan puskesmas terkait tsunami. Hasilnya, TDRMC menilai kesiapsiagaan di sekolah berada dalam level yang tidak baik.

Hal ini, karena program-program tersebut bersifat top-down. Banyak sekolah yang tidak berani menjalankan program pendidikan kebencanaan secara mandiri, dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah, karena takut hal itu menjadi pelanggaran.

Usai gempa bumi di Pidie Jaya, TDRMC mendorong lahirnya Qanun Pendidikan Kebencanaan. Qanun ini, rencananya, akan diparipurnakan pada 28 Desember 2020. Okta berharap qanun ini dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat Aceh dalam menghadapi bencana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya