Berita

Koordinator Klaster Riset Disaster Education and Management (TDMRC), Rina Suryani Oktari/Repro

Nusantara

Tidak Semua Tsunami Selalu Diawali Gempa Besar

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bencana tsunami di Aceh 16 tahun silam telah membuka mata dunia untuk lebih siaga menghadapi bencana. Melalui inisiasi Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC), Provinsi Aceh akan memiliki satu qanun (peraturan daerah) khusus bernama Qanun Pendidikan Kebencanaan.

“Sebelum tsunami 2004, sikap masyarakat hingga pemerintah cenderung hanya sebatas responsif dan belum mengarah pada upaya mitigasi,” kata Koordinator Klaster Riset Disaster Education and Management (TDMRC), Rina Suryani Oktari, dalam diskusi virtual yang digagas Kantor Berita RMOLAceh bertajuk "Siaga di Negeri Bencana", Sabtu (26/12).

Dengan qanun ini, diharapkan muncul kesadaran untuk lebih proaktif sebelum bencana terjadi. Tsunami Aceh sendiri mendorong lahirnya Undang-Undang Kebencanaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan. Di tingkat global, kata Okta, lahir kerangka kerja bernama Hyogo Framework For Action.


Ditegaskan Okta, mayoritas masyarakat, khususnya di Aceh, menyamaratakan karakteristik tsunami. Masih kental anggapan bahwa tsunami harus diawali dengan gempa besar. Padahal tidak semua tsunami harus diawali dengan gempa besar.

Satu di antara pengalaman itu adalah saat terjadi tsunami Mentawai pada 2010. Tsunami ini kerap disebut para peneliti sebagai tsunami senyap karena tidak didahului oleh gempa bumi besar. Tsunami juga tidak harus ditandai dengan surutnya air laut beberapa saat setelah gempa bumi.

Karena itu Okta menilai tindakan sejumlah orang yang mengecek air laut usai gempa bumi besar sebagai tindakan yang tidak tepat. Bahkan mengecek surut atau tidaknya air laut usai gempa bumi dapat dikategorikan sebagai tindakan berisiko.

“Saat terjadi gempa di Jakarta, sekitar 2018, rekan-rekan media datang ke pantai untuk mengecek air laut untuk mengetahui apakah terjadi surut atau tidak. Pemahaman seperti ini perlu diperbaiki,” beber Okta.

Okta menambahkan, perlu perubahan persepsi terhadap tsunami. Sejumlah aturan yang dibuat terkait kesiapsiagaan bencana, terutama terhadap tsunami, masih belum mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap tsunami.

Secara umum, kata Okta, kondisi kesiapsiagaan masyarakat Aceh terhadap tsunami tergolong baik. Namun dia juga menekankan pentingnya perbaikan-perbaikan pemahaman tentang tsunami agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa menimbulkan bahaya.

TDRMC, jelas Okta, juga menelisik kesiapsiagaan sekolah dan puskesmas terkait tsunami. Hasilnya, TDRMC menilai kesiapsiagaan di sekolah berada dalam level yang tidak baik.

Hal ini, karena program-program tersebut bersifat top-down. Banyak sekolah yang tidak berani menjalankan program pendidikan kebencanaan secara mandiri, dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah, karena takut hal itu menjadi pelanggaran.

Usai gempa bumi di Pidie Jaya, TDRMC mendorong lahirnya Qanun Pendidikan Kebencanaan. Qanun ini, rencananya, akan diparipurnakan pada 28 Desember 2020. Okta berharap qanun ini dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat Aceh dalam menghadapi bencana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya