Berita

Tes Covid-19/Net

Nusantara

Aturan Baru, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Hasil Tes Swab PCR Saat Tiba Di Bandara Supadio Pontianak

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperketat aturan perjalanan selama hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan Surat Edaran No. 3596 tahun 2020, mereka yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib mengisi e-HAC dan menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Surat keterangan tersebut berlaku maksimal tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (25/12).


Sementara itu, bagi mereka yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, baik darat maupun laut, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen, maksimal 7 hari sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Khusus untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

"Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 26 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021," begitu penutup surat yang ditantangani oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Perubahan syarat perjalanan khusus untuk transportasi udara oleh pemerintah provinsi Kalbar terjadi setelah ditemukannya lima penumpang Batik Air yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Para penumpang tersebut diketahui membawa hasil negatif Covid-19 dari Jakarta dan dinyatakan positif ketika dites di Bandara Supadio, Pontianak pada Minggu (20/12).

Insiden tersebut membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalbar memberlakukan sanksi pada Batik Air, yaitu larangan terbang untuk rute Jakarta-Pontianak selama 10 hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya