Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Negara Tidak Boleh Tunduk Dengan Kelompok Intoleran

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setiap organisasi, kelompok atau individu masyarakat di Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku sesuai undang-undang. Jika melawan atau menyimpang dari koridor hukum, maka harus ditindak tegas.

Begitu kata Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA), Fadhli Harahab ketika berbincang dengan wartawan, Jumat (25/12).

Menurutnya, negara harus turun tangan jika ada pihak-pihak maupun kelompok intoleran yang berusaha melawan hukum.

"Kalau mereka masih WNI, tentu harus tunduk pada hukum negara. Kalau sudah melawan hukum, menghalangi penegakan hukum, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku pula, tidak ada pengecualiaan," kata Fadhli.

Dia juga menyoroti pergerakan organisasi intoleran dan radikal yang kerap tidak sesuai kaidah hukum. Menurut dia, dalam diri kaum intoleran dan radikal, bersemayam fanatisme buta akibat kebodohan dan ketidakpahaman.

"Orang seperti ini mudah terhasut, diagitasi dan diprovokasi untuk melakukan apa pun yang mereka anggap benar sekali pun harus menentang hukum," katanya.

Pada level tertentu, kata dia, kaum intoleran dan radikal rela melakukan aksi terorisme dengan berbagai cara. "Karena menganggap negara adalah musuh, sekali pun negara itu berideologi Islam, apalagi berideologi selain itu," tegasnya.

Pengamat politik yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam pun menegaskan bahwa semua organisasi, kelompok maupun individu di negara ini tidak boleh melakukan perbuatan yang melawan hukum. Namun menurut dia, definisi intoleran dan radikal harus diperjelas.

"Memang negara tak boleh tunduk dengan kelompok semacam ini (intoleran dan radikal)," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya