Berita

Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net

Politik

3 Alasan Kenapa Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah tawaran menggiurkan datanga dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden yang segera lengser ini menjanjikan bantuan senilai Rp 28 triliun jika Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Menurut Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, tawaran itu sangat menggiurkan bagi Indonesia di tengah melemahnya perekonomian nasional akibat hantaman keras pandemi Covid-19.

“Namun Indonesia tidak mungkin menerima tawaran tersebut bila imbalannya adalah membuka hubungan diplomatik (dengan Israel),” tegas Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/12).


Rektor Universitas Achmad Yani ini kemudian membeberkan 3 alasan Indonesia kenapa tidak akan membuka jalur diplomasi dengan Israel.

“Pertama, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat 'penjajahan di atas dunia harus dihapuskan' maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina,” jelasnya.

Kedua, lanjut Hikmahanto, masyarakat Indonesia masih bersimpati dan memiliki solidaritas yang tinggi terhadap bangsa Palestina yang ditindas oleh Israel. Baik karena alasan solidaritas agama maupun perikemanusiaan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu melakukan pembicaraan lewat sambungan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang intinya Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.

“Presiden Abbas sangat mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi, karena Indonesia tidak mengikuti sejumlah negara di Arab yang telah membuka hubungan diplomatik,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya