Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/Net

Politik

Bawaslu Sumut: Ada 13 Sengketa Paslon Yang Digugat Ke MK

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyebut ada 13 sengketa yang diajukan oleh pasangan calon di Pilkada Sumut.

"Ada 11 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan ke MK. Tetapi total jumlah permohonan ada 13 pasangan calon," Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Rabu (23/12).

Henry menjelaskan, berdasarkan ketentuan, gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan para paslon ke MK merupakan persoalan formil yang umumnya berkaitan dengan selisih suara di kisaran 0,5 persen hingga 2 persen.


"Tetapi dengan Peraturan MK 5/2020, MK tidak saja menilai soal perselisihan hasil tapi juga proses tahapan. Karena bisa saja masalah pada saat proses tahapan banyak," ucapnya.

Sehingga, kata Henri, selain sengketa hasil perolehan suara, bila ada permasalahan yang terjadi pada saat proses tahapan, Bawaslu bisa saja diminta MK memberikan penilai dari gugatan paslon yang disesuaikan dengan catatan pengawas pemilu di lapangan.

"Bawaslu berperan seperti mata-mata MK di daerah. Kita akan mempersiapkan keterangan tertulis untuk seluruh permohonan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Rasahan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya ada mendapat 97 temuan dan 127 laporan yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Sedangkan pelanggaran ada 44 kasus dengan rincian pelanggaran kode etik ada 39 kasus dan tindak pidana pemilih ada 3 kasus. Untuk pelanggaran hukum lainnya berjumlah 64 kasus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya