Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/Net

Politik

Bawaslu Sumut: Ada 13 Sengketa Paslon Yang Digugat Ke MK

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyebut ada 13 sengketa yang diajukan oleh pasangan calon di Pilkada Sumut.

"Ada 11 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan ke MK. Tetapi total jumlah permohonan ada 13 pasangan calon," Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Rabu (23/12).

Henry menjelaskan, berdasarkan ketentuan, gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan para paslon ke MK merupakan persoalan formil yang umumnya berkaitan dengan selisih suara di kisaran 0,5 persen hingga 2 persen.


"Tetapi dengan Peraturan MK 5/2020, MK tidak saja menilai soal perselisihan hasil tapi juga proses tahapan. Karena bisa saja masalah pada saat proses tahapan banyak," ucapnya.

Sehingga, kata Henri, selain sengketa hasil perolehan suara, bila ada permasalahan yang terjadi pada saat proses tahapan, Bawaslu bisa saja diminta MK memberikan penilai dari gugatan paslon yang disesuaikan dengan catatan pengawas pemilu di lapangan.

"Bawaslu berperan seperti mata-mata MK di daerah. Kita akan mempersiapkan keterangan tertulis untuk seluruh permohonan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Rasahan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya ada mendapat 97 temuan dan 127 laporan yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Sedangkan pelanggaran ada 44 kasus dengan rincian pelanggaran kode etik ada 39 kasus dan tindak pidana pemilih ada 3 kasus. Untuk pelanggaran hukum lainnya berjumlah 64 kasus.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya