Berita

Kepala Catholicosate Rumah Besar Cilicia dari Gereja Apostolik Armenia, Yang Mulia Aram I/Net

Dunia

Pesan Yang Mulia Aram I Untuk Warga Armenia: Hindari Perayaan Tahun Baru, Beri Uang Serta Hadiah Bagi Anak-anak

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Catholicosate Rumah Besar Cilicia dari Gereja Apostolik Armenia, Yang Mulia Aram I, dalam pesan facebooknya telah mendeklarasikan bahwa tahun 2021 sebagai Tahun Artsakh.

Deklarasi itu ditetapkan untuk mengingat peristiwa-peristiwa penting yang telah dilalui wilayah itu selama perang Nagorno-Karabakh yang banyak menimpa kemalanga bagi rakyat Armenia dan Artsakh khususnya, terutama anak-anak.  

Sejak 2003, Yang Mulia Aram I, Patriark Tertinggi, telah mendeklarasikan setiap tahun sebagai tahun yang dikhususkan untuk gereja, budaya, tanah air, masa lalu dan masa kini, bagi orang-orang Armenia.


"Ini karena pentingnya Artsakh, serta keprihatinan mendalam orang-orang Armenia tentang Artsakh sebagai akibat dari perang baru-baru ini," ujar Aram I, seperti dikutip dari News Arm, Kamis (24/12).

Aram I akan membaca deklarasi tersebut di Katedral Utama St. Gregorius Illuminator Biara Mayravank Antelias pada Minggu, 10 Januari 2021 mendatang, serta di semua keuskupan pada minggu-minggu berikutnya.

Aram I mengingatkan kepada semua warga Armenia untuk selalu mendukung sesama, dan untuk tahun ini ia meminta agar warga Armenia tidak merayakan Tahun Baru.

"Tetaplah tinggal di rumah, jauh dari perayaan Tahun Baru. Dan sedekahkan uang untuk mereka yang membutuhkan dan berilah hadiah untuk anak-anak di Artsakh," pesannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya