Berita

Sekum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Muti/Net

Politik

Penolakan Abdul Muti Bukti Muhammadiyah Ingin Merawat Demokrasi

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan secara halus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Muti sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan patut diapresiasi.

Pasalnya, Abdul Muti yang notabene representasi dari Muhammadiyah telah menunjukkan sikap yang prinsipil. Dia tetap memilih berada di luar pemerintahan ketika banyak pihak yang meminta-minta jabatan agar masuk kabinet.  

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (24/12).


"Keren. Punya prinsip. Jangan sampai semua kalangan menjadi bagian dari pemerintah," kata Ujang Komarudin.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Muhammadiyah seperti ingin menunjukkan bahwa betapa pentingnya merawat demokrasi dengan cara check and balance dengan tetap berada di luar pemerintahan.

"Perlu orang seperti beliau (Abdul Muti) untuk mengawasi pemerintahan dari luar," demikian Ujang Komarudin.

Sekum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Muti mengaku sempat ditawari jabatan Wamen di Kemendikbud. Namun, tawaran itu akhirnya ditolak sehingga dia tidak jadi dilantik.

Abdul Muti menuturkan, dirinya merasa bukanlah figur yang tepat untuk mengemban amanah Wamendikbud tersebut. Menurutnya, dia tidak akan mampu sehingga menolak jabatan itu.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri. Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," kata Abdul Muti dalam akun Facebook pribadinya, Rabu (23/12).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya