Berita

Politisi PSI, Yusuf Lakaseng/Net

Politik

Politisi PSI Yusuf Lakaseng Penuhi Panggilan Polda Sulteng Terkait UU ITE

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi Partai Solidarita Indonesia (PSI), Yusuf Lakaseng memenuhi panggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng, Selasa (22/12).

Adapun kedatangannya ke Polda Sulteng guna dimintai keterangan terkait laporan anggota DPR RI Dapil Sulteng, Ahmad Ali pada 3 November lalu.

"Lakaseng dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata kuasa hukum Lakaseng, Rasyidi Bakry kepada wartawan.


Dalam surat panggilan penyidik, kliennya dilaporkan atas dugaan tindak pidana berkenaan dengan perdebatan di WhatsApp grup 'Silaturahmi PRD Sulteng yang didalamnya melibatkan Lakaseng pada 2 November 2020 lalu.

Dari diskusi di group tersebut, kata dia, diduga ada kalimat yang menyinggung Ahmad Ali dan dilaporkan oleh salah seorang anggota grup tersebut kepada Ahmad Ali. Merasa keberatan, perdebatan di grup tersebut pun dibawa ke ranah hukum.

Lakaseng sendiri mengaku belum memahami apa yang mendasari anggota grup tersebut melaporkan isi diskusi kepada Ahmad Ali. Padahal, kata dia, admin grup telah membuat aturan bahwa diskusi dalam grup hanya jadi konsumsi internal anggota yang diisi aktivis dan mantan aktivis PRD.

"Klien kami ditanya sekitar 20 pertanyaan. Sepertinya ini berkaitan dengan diskusi yang memanas di grup tersebut terkait laporan majalah Tempo yang berjudul 'Jatah Preman Buah Impor'," demikian disampaikan Rasyidi Bakry.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya