Berita

Politisi PSI, Yusuf Lakaseng/Net

Politik

Politisi PSI Yusuf Lakaseng Penuhi Panggilan Polda Sulteng Terkait UU ITE

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi Partai Solidarita Indonesia (PSI), Yusuf Lakaseng memenuhi panggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng, Selasa (22/12).

Adapun kedatangannya ke Polda Sulteng guna dimintai keterangan terkait laporan anggota DPR RI Dapil Sulteng, Ahmad Ali pada 3 November lalu.

"Lakaseng dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata kuasa hukum Lakaseng, Rasyidi Bakry kepada wartawan.


Dalam surat panggilan penyidik, kliennya dilaporkan atas dugaan tindak pidana berkenaan dengan perdebatan di WhatsApp grup 'Silaturahmi PRD Sulteng yang didalamnya melibatkan Lakaseng pada 2 November 2020 lalu.

Dari diskusi di group tersebut, kata dia, diduga ada kalimat yang menyinggung Ahmad Ali dan dilaporkan oleh salah seorang anggota grup tersebut kepada Ahmad Ali. Merasa keberatan, perdebatan di grup tersebut pun dibawa ke ranah hukum.

Lakaseng sendiri mengaku belum memahami apa yang mendasari anggota grup tersebut melaporkan isi diskusi kepada Ahmad Ali. Padahal, kata dia, admin grup telah membuat aturan bahwa diskusi dalam grup hanya jadi konsumsi internal anggota yang diisi aktivis dan mantan aktivis PRD.

"Klien kami ditanya sekitar 20 pertanyaan. Sepertinya ini berkaitan dengan diskusi yang memanas di grup tersebut terkait laporan majalah Tempo yang berjudul 'Jatah Preman Buah Impor'," demikian disampaikan Rasyidi Bakry.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya