Berita

Sekum DPP FPI Munarman/Net

Presisi

Polda Metro Tindaklanjuti Laporan Terhadap Munarman

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan terhadap Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal pernyataanya yang menyebut anggota FPI tidak membawa senjata api.  

"Nantinya rencana tindaklanjut ke depan akan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi yang ada dan kemudian bisa bawa bukti-bukti apa yang dia laporkan untuk kita bisa undang klarifikasi kepada pelapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12).

Rencananya, penyidik memanggil atau mengundang pelapor. "Kita akan memanggil termasuk terlapornya dalam hal ini sdr Munarman semoga bisa hadir," paparnya.


Nantinya, penyidik juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, ataupun bukti yang diserahkan pelapor sendiri.

"Mekanismenya seperti itu, nanti kalau sudah lengkap semua akan kita gelarkan," terangnya.

"Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan. nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke PMJ pada Senin (21/12).

Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam anggota laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Zainal menyebut Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya