Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: KPK Patut Usut Dugaan Bansos Untuk Kampanye Di Sumbawa

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut penyaluran bantuan sosial oleh kepala daerah yang disinyalir dilakukan untuk kepentingan pemenangan paslon Pilkada 2020.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, salah satu yang perlu diusut adalah penyaluran bansos dari Gubernur NTB ke Kabupaten Sumbawa yang diduga untuk kepentingan kampanye Mahmud Abdullah-Dewi Noviany.

"Bansos itu kan diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, tidak terkait dengan kelompoknya sendiri. Bisa saja KPK memprosesnya sebagai dugaan korupsi, tergantung mau atau tidak," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (22/12).


Di Pilkada Sumbawa, Bawaslu NTB tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim paslon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany.

Dalam permohonannya, mereka menyoroti Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang diduga menggiring pemilih memenangkan Mo-Novi melalui program bansos sapi dan kambing. Gubernur NTB diketahui merupakan kakak kandung Novi.

"Kalau Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, segera tuntaskan itu. Kalau memang ditemukan bukti yang cakap, segera masukan ke Gakkumdu untuk diproses oleh kepolisian," lanjut Boyamin.

Berdasarkan data per 30 November 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam pemilu yang semuanya telah diproses. Rincian ini merupakan berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada.

112 Kasus sudah sampai tahap penyidikan. Yang paling tinggi dikenakan Pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk lima provinsi tertinggi yang sudah penyidikan, Sulsel, Maluku Utara, Papua, dan Bengkulu.

Bawaslu RI juga menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya