Berita

Wakil Ketua Tim Serap Aspirasi, Hendardi/Repro

Nusantara

Wakil Ketua Tim Aspirasi: UU Ciptaker Akan Memperkuat, Mempercepat Dan Mempermudah Hilirisasi Riset

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mencakup 11 klaster tak luput dari pengaturan tentang pengembangan riset.

Hal itu dipastikan Wakil Ketu Tim Serap Aspirasi UU Ciptaker, Hendardi, dalam diskusi virtual Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (22/12).

"Tentang pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi, UU Ciptaker akan memperkuat, mempercepat dan mempermudah hililrisasi riset agar dapat menjadi inovasi," ujar Hendardi dalam diskusi bertajuk 'Implementasi UU Cipta Kerja, Kawasan Ekonomi Khusus, dan Pengembangan Riset dan Inovasi di Perguruan Tinggi' ini.


Ketua Badan Pengurus Setara Institute ini menegaskan, dukungan riset dan inovasi didukug oleh UU Ciptaker untuk mengembangkan dunia usaha dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Itu tertuang di dalam pasal 120 UU Ciptaker. Pasal tersebut mengubah beberapa ketentuan yang sebelumnya diatur dalam UU 19/2003 tentang BUMN," terangnya.

Untuk itu, Hendardi menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut. Namun, penugasan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan BUMN.

"Dengan semakin meningkatnya hilirisasi hasil riset dan inovasi yang dapat digunakan oleh industri dan masyarakat, tentu saja ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri," paparnya

"Dan berujung pada terciptanya lapangan kerja bagi seluruh masyarakat Indonesia," demikian Hendardi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya