Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Keseriusan KPK Dan Kejagung Dipertanyakan Terkait Pengusutan Dugaan Rasuah Kementan

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dipertanyakan dalam menindaklanjuti laporan dugaan praktik rasuah pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian.

Dugaan praktik korupsi tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) ke KPK dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, dugaan keterlibatan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencuat karena pemenang tender proyek tersebut adalah putranya, Kemal Redindo Syahrul Putra.


“Tanpa ada pengaruh dan intervensi dari Mentan, perusahaan putranya pasti sulit memenangkan tender proyek tersebut. Untuk itu, KPK harus segera mengadakan penyelidikan mengusut dugaan korupsi dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata Trubus kepada wartawan, Senin (21/12).

Di sisi lain, Ketum GPHN Madun Haryadi mengaku bahwa laporannya masih dalam tahap pendalaman. Namun yang membuat heran, ia justru diminta KPK untuk membuat kronologi dugaan praktik rasuah dalam laporannya.

"Negara membayar aparat penegak hukum (APH) sampai triliunan rupiah setiap tahun itu untuk apa? Agar APH bekerja menyelamatkan uang negara," tegasnya.

Pun demikian dengan pihak Kejaksaan Agung. Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, kata dia, penyidik Kejagung lagi-lagi menyebut akan menyelidikinya.

“Data sudah valid, harusnya KPK maupun Kejagung sudah memeriksa Menteri Pertanian karena dia adalah pengguna anggaran,” ujarnya.

GPHN mengaku menemukan bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak. Ada kejanggalan di Pasuruan, Probolinggo dan Madura di mana perusahaan pelaksana adalah fiktif.

Seperti PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jalan Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek. Saat dilakukan pengecekan, lokasi tersebut ternyata sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” demikian Madun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya