Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kabareskrim Tunggu Surat Komnas HAM Soal Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyatakan pihaknya koperatif dengan Komnas HAM yang saat ini tengah melakukan investigasi terhadap peristiwa bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk, soal rencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah keenam laskar FPI.

"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut sehingga tentunya dalam hal ini kami akan menunggu," kata Sigit kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12).

"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas Ham tentunya kami selalu siap untuk memberikan (data)," sambung Sigit.


Namun demikian, mantan Kapolda Banten ini menambahkan, terkait dengan autopsi, pihaknya telah memaparkan secara terbuka kepada Komnas HAM. Oleh sebab itu, terkait dengan rencana autopsi ulang Bareskrim akan melihat penilaian dari Komnas HAM terhadap paparan hasil autopsi yang dilakukan korps reserse.

"Prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita brikan kepada Komnas HAM," pungkas Sigit.

Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi keluarga dan pengacara enam laskar FPI yang tewas menyampaikan bahwa Komnas HAM telah diberikan surat kesediaan keluarga jika Komnas HAM memerlukan autopsi ulang.

“Tadi disampaikan, ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM, jika memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang tadi di disampaikan, persetujuan keluarga oleh pengacara,” kata Mardani di gedung Komnas HAM, Senin pagi.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya