Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers/RMOL

Presisi

Kabareskrim Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyampaikan alasan ditariknya seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat.

Ditariknya seluruh kasus yang melibatkan HRS ini dilakukan usai penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat gelar perkara pada Jumat 18 Desember 2020. Hasil gelar perkara menyimpulkan seluruh kasus ditarik ke Bareskrim.

“Kenapa? karena kasus tersebut berada dua wilayah hukum Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut. sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kita tangani Bareskrim,” ungkap Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/12).


Adapun kasus yang saat ini ditangani Bareskrim ialah, pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta yang ditangani Polda Metro Jaya, saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan.

Kemudian, pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI ditangani Polda Jawa Barat yang sedang melalui proses sidik. Sedangkan untuk pelanggaran prokes yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini ada dalam proses penyelidikan dan sedang berproses serta di asistensi oleh Bareskrim Polri.

“Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kita tangani Bareskrim Polri dan segera kita Akan tuntaskan,” pungkas Sigit.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya