Berita

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin/Net

Nusantara

Langkah Tegas Kemenag Terhadap Lembaga Amil Zakat Yang Salahgunakan Kewenangan

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 17:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama membentuk Tim Investigasi sebagai upaya untuk menjaga agar penghimpunan dana masyarakat tetap berjalan sesuai dengan syariat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyusul dugaan penyalahgunaan dana kotak amal oleh oknum Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pembentukan Tim Investigasi adalah langkah untuk solusi jangka pendek yang diperlukan.

“Sebagai solusi jangka pendek, Kementerian Agama membentuk Tim Investigasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap LAZ yang diduga menyalahgunakan wewenang,” katanya di Jakarta, Senin (21/12), dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.


Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap LAZ di daerah yang belum memiliki izin dan berkoordinasi dengan Polda setempat.

Saat ini, Kepala Seksi Zakat pada Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Lampung, dan Batu (Malang) Jawa Timur telah mendata LAZ yang belum berizin dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah.

Untuk solusi jangka panjang, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya telah menyusun Surat Keputusan Dirjen tentang Tim Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat, serta Surat Edaran Menteri Agama tentang Pengawasan Terhadap Organisasi Pengelola Zakat.

Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri.

Pembahasan draft Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan BAZNAS tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat akan terus dilanjutkan sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran.

“Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Kamarddin Amin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya