Berita

Wakil Ketua Umum Forum Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) Albertus Setu/Net

Politik

Forum Diaspora NTT Minta MK Profesional Tangani Sengketa Pilkada Kabupaten Belu

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut profesional dan obyektif dalam menangani sengketa Pilkada Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak hanya itu, proses peradilan juga harus dilakukan dengan setransparan mungkin termasuk dalam memproses sengketa beberapa wilayah yang menggelar Pilkada.

"Tujuannya agar putusan MK tetap menjaga suara rakyat Belu yang sudah ikut Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu,” ujar Wakil Ketua Umum Forum Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) Albertus Setu dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12).

Berdasarkan pengamatannya, Pilkada Kabupaten Belu sudah berjalan secara demokratis, jujur, aman, lancar, dan transparan. Antusiasme masyarakat Belu juga tinggi dalam mengikuti pemungutan dan penghitungan suara di TPS.


"Bahwa ada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada Belu, itu sah-sah saja mengajukan sengketa Pilkada ke MK. Itu upaya konstitusional dan tidak boleh dimanfaatkan untuk menciptakan konflik horizontal di masyarakat,” lanjutnya.

Oleh karenanya, konflik horizontal bisa diantisipasi dengan profesonalitas dan transparansi MK dalam menangani sengketa.

Selain itu, ia juga berharap ada peran serta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi penanganan dan persidangan sengketa Pilkada di MK dari upaya-upaya money politics olah pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Di NTT sendiri, kata dia, terdapat empat kabupaten yang mengajukan sengketa Pilkada ke MK, termasuk Kabupaten Belu. Hal itu pun dinilainya sebagai langkah baik untuk menjamin demokrasi.

"Para paslon juga harus memastikan pendukungnya menghormati proses yang berlangsung di MK dan siap menerima apa pun putusannya, tanpa harus bersikap provokatif atau mengadu domba masyarakat. Setelah putusan MK, harus bersatu kembali memajukan daerah masing-masing," tandasnya.

Di Kabupaten Belu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan paslon nomor urut 2, Agustinus Taolin dan Aloysius Hale Seren sebagai pemenang dengan perolehan 50.623 suara. Mereka unggul tipis atas paslon petahana Wily Brodus Lay dan JT Ose Luan yang meraih suara 50.376.

Belakangan, paslon Wilybrodus Lay-JT Ose Luan mengajukan gugatan ke MK yang didaftarkan ke MK pada Kamis (17/12) dengan nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya