Berita

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro/RMOL

Politik

Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah dokumen tentang kronologis terkait peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diserahkan kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang meninggal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan tidak hanya cerita runtutan kronoligi versi mereka saja, tapi juga ada sejumlah foto-foto yang disertakan.

“Kita menyerahkan semua dokumen termasuk soal penembakan 6 laskar, foto-foto dan beberapa kronologis terkait perisitiwa tersebut karen masih simpang siur,” kata Sugito di gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).


Sugito mengatakan, kedatangannya bersama beberapa keluarga enam laskar FPI ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus yang diduga melanggar HAM tersebut.

“Kami menginginkan harus benar-benar clear transparan. Karena Polda dan Mabes sudah rekontruksi, tapi kan rekonstruksi itu hanya dihadiri penyidik saja harusnya ada pihak netral yang memantau,” tandasnya.

Dalam arti, sambung Sugito, pihaknya mendorong agar Komnas HAM terlibat lansung dalam investigasi tewasnya enam laskar FPI.

“Polisi kan bagian dari peristiwa ini, tentunya akan tidak netral kalau tidak ada perwakilan pihak lain,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya