Berita

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro/RMOL

Politik

Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah dokumen tentang kronologis terkait peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diserahkan kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang meninggal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan tidak hanya cerita runtutan kronoligi versi mereka saja, tapi juga ada sejumlah foto-foto yang disertakan.

“Kita menyerahkan semua dokumen termasuk soal penembakan 6 laskar, foto-foto dan beberapa kronologis terkait perisitiwa tersebut karen masih simpang siur,” kata Sugito di gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).


Sugito mengatakan, kedatangannya bersama beberapa keluarga enam laskar FPI ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus yang diduga melanggar HAM tersebut.

“Kami menginginkan harus benar-benar clear transparan. Karena Polda dan Mabes sudah rekontruksi, tapi kan rekonstruksi itu hanya dihadiri penyidik saja harusnya ada pihak netral yang memantau,” tandasnya.

Dalam arti, sambung Sugito, pihaknya mendorong agar Komnas HAM terlibat lansung dalam investigasi tewasnya enam laskar FPI.

“Polisi kan bagian dari peristiwa ini, tentunya akan tidak netral kalau tidak ada perwakilan pihak lain,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya