Berita

Bareskrim Polri

Presisi

Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Ditangani Bareskrim

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 10:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan kini diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

"Semua kasus kerumunan massa, kan tersebar di beberapa wilayah, agar efektif penanganannya ditarik ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Ia menjelaskan, total ada empat kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Antara lain, papar Andi, dua kasus di Jawa Barat yakni Kerumunan Massa di Megamendung dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.


Satu kasus di Jakarta yakni di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat dan satu kasus di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang terkait acara peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani yang digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah.

Disisi lain, soal perkara Habib Rizieq yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Andi mengatakan hanya melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.

"Tetap dilanjutkan. kita buat sprin (surat perintah) petugas yang baru aja. Penyidiknya komposisinya tetap melibatkan wilayah," demikian Andi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya