Berita

Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz/Net

Hukum

Diduga Ada Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya Ke MK

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil penghitungan suara di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor 4, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz.

Kuasa hukum Paslon nomor urut 4, Giofedi Rauf menjelaskan, pihaknya menduga ada kecurangan masif yang terjadi dalam Pilkada Tasikmalaya.

"Dalam Pilkada Tasik 2020, kategorinya sudah bukan lagi pelanggaran namun kejahatan demokrasi," ujar Giofedi kepada wartawan, Jumat (18/12).


Giofedi yang juga pengurus DPP Golkar Bidang Hukum tersebut memaparkan, kejahatan demokrasi itu diduga dilakukan petahana dengan melibatkan ASN dan perangkat lainnya secara terstruktur, sistematis dan masif sebelum gelaran Pilkada.

Oleh karenanya, ia berharap gugatan yang dilayangkannya bisa berjalan lancar untuk menegakkan keadilan.

"Mohon doa segenap masyarakat Tasikmalaya agar Iwan-Iip mendapat keadilan di MK. Ayo ikuti jalannya persidangan di MK," tutupnya.

Iwan-Iip sebelumnya dinyatakan unggul dalam hitung cepat versi LSI Denny JA. Namun hal berbeda terjadi dalam rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan rekapitulasi manual KPU dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, paslon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang diusung PDIP danPPP meraih 315.332 suara.

Paslon nomor urut 4, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz yang diusung Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem peringkat kedua dengan perolehan 308.259 suara.

Menyusul paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya yang diusung Gerindra dan Demokrat dengan perolehan 221.924 suara. Dan terakhir paslon nomor urut tiga, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma yang maju lewat jalur perseorangan meraih 113.571 suara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya