Berita

Edy Mulyadi saat penuhi panggilan Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Bareskrim Undang Dewan Pers Klarifikasi Soal Kewartawanan Edy Mulyadi

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 16:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Dewan Pers untuk diundang klarifikasi soal status kewartawanan Edy Mulyadi.

Andi mengatakan, hal ini ditempuh oleh pihaknya lantaran Edy Mulyadi saat dipanggil oleh Bareskrim menolak untuk diperiksa dengan dalih  UU Pers 40/1999.

"Kemarin Saudara EM menolak diperiksa karena menyangkut UU Pers 40/1999. Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status kewartawanan dan perusahaan media nya," kata Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12).


Andi berharap, dipanggilnya Dewan Pers tidak hanya menanggapi dan klarifikasi namun juga arahan dan petunjuk bagi polri terkait hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim buntut dari video reportase dari KM 50 tol Jakarta-Cikampek terkait tewasnya enam laskar FPI. Edy mengunjungi titik itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang tewas Senin dinihari pekan lalu (7/12).

Edy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dikaitkan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Juga dikaitkan dengan tindak pidana melawan petugas.

Pasal-pasal untuk tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU darurat 12/1951, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 216 KUHP.

Ketika melaporkan dari rest area KM 50 tol Japek, Edy mengenakan rompi merah Forum News Network (FNN), media tempat dimana ia sekarang bekerja.

Edy adalah seorang wartawan senior yang telah malang melintang bekerja di berbagai media. Karier jurnalistiknya dimulai pada 1991 dengan bekerja sebagai wartawan Neraca. Lalu ia bekerja sebagai wartawan Media Indonesia, Metro TV, dan TPI. Edy juga pernah bekerja di Warta Ekonomi.

Karier jurnalistik ini dijelaskan Edy dalam video lain yang dibuat untuk menjawab tudingan sementara kalangan yang meragukan riwayatnya di dunia kewartawanan.

Selain sebagai wartawan, Edy juga dikenal sebagai da'i, dan belakangan aktif di kelompok GNPF MUI.

Edy juga menunjukkan salah satu buku yang ditulisnya yang berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” yang menyoroti berbagai kebijakan Sri Mulyani yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan negara, termasuk megaskandal Bank Century yang terjadi 2008 lalu.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya