Berita

Anggota Ombudsman, Alvin Lie/Net

Nusantara

Pemerintah Mendadak Wajibkan Rapid Test Antigen, Alvin Lie: Patut Diduga Rawan Ditunggangi Kepentingan Bisnis

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 09:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perubahan syarat perjalanan transportasi umum jarak jauh secara mendadak menjelang hari Natal dan Tahun baru (Nataru) oleh pemerintah memicu banyak tanda tanya.

Berdasarkan aturan baru, penumpang transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara diwajibkan untuk menyerahkan hasil rapid test antigen, bukan antibodi, yang diperiksa maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

Anggota Ombudsman, Alvin Lie menyoroti perubahan aturan tersebut yang menurutnya tiba-tiba. Ia juga menggarisbawahi dasar perubahan aturan tersebut.


Alvin menuturkan, berdasarkan Permenkes No. 413/2020, Kementerian Kesehatan sudah lama tidak menerima rapid test antibodi sebagai instrumen deteksi. Tetapi pemerintah menggunakan tes tersebut untuk perjalanan yang mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas  No. 9, di mana gugus tugas yang dimaksud sudah dibubarkan.

Meski gugus tugas sudah dibubarkan, surat edarannya masih menjadi landasan peraturan banyak pihak, termasuk untuk syarat bepergian dengan transportasi umum.

Hal tersebut menurut Alvin janggal, karena dengan bubarnya gugus tugas, maka syarat perjalanan yang diacu dalam surat edaran tidak dapat diubah.

"Aneh memang Surat Edaran diperlakukan sebagai landasan peraturan. Lantas bagaimana mengubah atau mencabut atau membatalkan Surat Edaran tersebut? Gugus tugas yang menerbitkan sudah tidak ada lagi," tegas Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Terlebih, Alvin mengatakan, tidak ada peraturan yang menetapkan pencabutan atau pembatalan surat edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran Gugus Tugas No. 9/2020, syarat perjalanan untuk transportasi publik tidak mewajibkan penggunaan rapid test antigen.

Di sana juga diatur, surat keterangan hasil uji Covid-19 berlaku selama 14 hari, tidak seperti aturan baru pemerintah.

"Mengapa pemerintah tiba-tiba syaratkan tes antigen? Apakah karena stok tes antigen sudah habis?" tanya Alvin.

"Patut diduga kebijakan wajib rapid test antigen ini rawan ditunggangi kepentingan bisnis," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya