Berita

KPK dalami dugaan janji pemberian uang kepada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo/RMOL

Hukum

Periksa 5 Pejabat Pemkab Banggai Laut, KPK Dalami Dugaan Janji Pemberian Uang Kepada Wenny Bukamo

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan janji pemberian uang hingga proses pencairan anggaran infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut dalam perkara yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB).

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik kepada saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu kemarin (16/12).

"Saksi Idhmansyah selaku Pj Sekda Banggai Laut didalami pengetahuannya terkait proses pencairan anggaran pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut tahun 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/12).


Selanjutnya, untuk saksi M. Zain selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut didalami pengetahuannya terkait proses pengawasan dan pembayaran termin pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan milik tersangka Hedy Think (HT), tersangka Djufri Katili (DK), dan tersangka Andreas Hongkiriwang (AH).

Kemudian untuk dua saksi lainnya, Ramli HI Patta (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut) dan Nasir Gobel (Ketua Pokja ULP sekaligus Kabag Kesra Pemkab Banggai Laut), didalami pengetahuannya terkait jabatan saksi selaku Ketua Pokja.

Terutama dalam pelaksanaan kegiatan proyek di Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut juga proses pengawasan dan pembayaran pekerjaan rekanan pembagian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut yang dikerjakan oleh perusahaan milik 3 tersangka di atas.

"Saksi Martinus selaku wiraswasta digali pengetahuannya terkait dugaan adanya janji pemberian uang kepada tersangka WB," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya