Berita

Tes Covid-19/Net

Nusantara

Rapid Test Antibodi Sudah Tak Berlaku Untuk Syarat Perjalanan, Cukupkah Ketersediaan Rapid Test Antigen?

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah mengubah persyaratan perjalanan untuk transportasi umum, baik darat, laut, dan udara.

Dalam persyaratan baru yang mulai berlaku pada Jumat (18/12) hingga 8 Januari 2021 tersebut, penumpang wajib menyerahkan hasil pemeriksaan tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum keberangkatan.

Kementerian menyebut, penerapan kebijakan wajib rapid test antigen atau PCR hanya akan dilakukan di Jawa dan Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Khusus untuk keberangkatan menuju Bali, penumpang diwajibkan tes PCR dan rapid test antigen akan ditolak.

Semua hasil rapid test antibodi tidak lagi berlaku untuk dokumen perjalanan.

Seperti sebelumnya, penumpang harus membayar sendiri kebutuhan tes tersebut, di mana rapid test antigen lebih mahal daripada antibodi.

Melalui keterangan resminya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyebut penggantian rapid test antibodi dengan antigen dilakukan karena sensitivitas yang lebih baik.

Anggota Ombudsman, Alvin Lie sendiri menyoroti perubahan aturan mendadak tersebut.

Dengan aturan mendadak itu, pemerintah bahkan belum mengatur biaya maksimum untuk rapid test antigen. Tidak seperti rapid test antibodi yang seharga Rp 150 ribu dan tes PCR seharga Rp 900 ribu.

"Biaya rapid test antigen di Bandara Soekarno Hatta itu dipatok sebesar Rp 385 ribu. Hingga saat ini pemerintah belum mengatur biaya maksimum untuk rapid test antigen," kata Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Alvin juga sebelumnya menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyiapkan alat rapid test antigen yang mencukupi menjelang Nataru.

Kemenko Marves pada Rabu (16/12) merilis data perihal ketersediaan dan harga dasar rapid test antigen per 15 Desember 2020.

Saat ini, rapid test antigen yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 500.000 dengan merek SD BioSensor. Sementara Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan 350.000 rapid test antigen dengan merek Indec.

Stok rapid test antigen di supplier saat ini sejumlah 1.940.000, meliputi 550.000 merek SD BioSensor, 1.500.000 merek Abbott, 290.000 merek Indec, dan 100.000 merek GenBody.

Totalnya, pemerintah sudah menyiapkan 2.790.000 alat rapid test antigen.

"Abbott siap menambah stok 1 juta pcs sebelum akhir tahun, jika diperlukan," kata kementerian.

Empat merek tersebut diketahui sudah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan.

Harga dasar dari setiap merek sendiri berbeda-beda. SD BioSensor memiliki harga dasar Rp 80.000 hingga Rp 97.500, Abbott memiliki kisaran harga Rp 120.000 hingga Rp 160.000, Indec seharga Rp 98.000, dan GenBody masih belum diketahui.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada bulan lalu telah memperkirakan total penumpang pada periode Nataru. Budi menyebut, penumpang transportasi umum akan menyusut hingga 52 persen dari tahun lalu yang mencapai 18,7 juta orang, menjadi 8.9 juta.

Dari total tersebut, penumpang pesawat saja diperkirakan berjumlah 2,8 juta atau setara dengan alat rapid test antigen yang disiapkan oleh pemerintah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya