Berita

Presiden Joko Widodo saat menerima korban dan atau keluarga korban aksi terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini/Repro

Nusantara

Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39,205 Miliar Kepada Korban Terorisme Masa Lalu

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Korban aksi terorisme yang pernah terjadi pada masa lalu diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Kompensasi tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

"Pemerintah menunaikan kompensasi sebesar Rp 39,205 miliar kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu," ujar Jokowi dalam akun Twitternya, @jokowi, malam ini.


Sebelum ini, Jokowi menerangkan negara juga telah menunaikan kompensasi kepada sejumlah korban terorisme, sesuai putusan pengadilan.

Korban yang mendapat kompensasi kala itu terdiri dari korban bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatra Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019).

Khusus untuk para korban aksi terorisme yang diberikan kompensasi hari ini, Jokowi menyerahkan dana sebesar Rp 210 juta per orang yang mengalami luka berat.

"Nilainya tak sebanding dengan derita para korban, namun semoga jadi semangat dan dukungan moril melewati situasi berat yang mereka alami," ungkapnya.

Melalui pemberian kompensasi tersebut, Jokowi berkomitmen agar negara hadir memberi perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada korban kejahatan.

"Dengan pendampingan negara, saya berharap para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan dengan lebih optimistis," demikian Joko Widodo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya