Berita

Menaker Ida Fauziyah/Net

Politik

Ida Fauziyah Instruksikan Pemda Terapkan Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 12:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan merupakan garda layanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan ketenagakerjaan di daerah.

Seusai Peraturan Pemerintah 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh presiden sangat diperlukan untuk memberikan dasar pijak yang lebih implementatif kepada pemerintah, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota.


"Hal itu untuk memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas, melalui penguatan tugas dan fungsi dinas yang menyelenggarakan layanan bidang ketenagakerjaan," ucap Ida saat meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberian Penghargaaan kepada Perusahaan yang Telah Mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Selasa (15/12).

Kata Politisi PKB itu, Kementerian Ketenagakerjaan perlu untuk mendorong dan mengingatkan semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, terhadap nilai penting untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

Kemnaker sendiri, dijelaskan Ida, telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitas ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pada tanggal 30 November 2020 dan diundangkan tanggal 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Saat acara itu, Kemnaker memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

Keenam perusahaan itu, ialah PT. Chang Shin Indonesia, Kabupaten Karawang; PT. Subang Autocomp Indonesia (SUAI), Kabupaten Subang; PT. Pungkook Indonesia One, Kabupaten GroboganProvinsi Jawa Tengah; PT. Indomarco Prismatama, Provinsi DKI Jakarta; PT. Mega Andalan Kalasan, Provinsi D.I. Yogyakarta; dan PT. Starcam Apparel Indonesia, Kabupaten JeparaProvinsi Jawa Tengah.

Selain itu, Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di lima lokasi penerima program jaring pengaman sosial penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas terdampak Covid-19.

Kelima dinas itu, ialah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kerawang, Kabupaten Subang; Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah; dan Pemprov DIY Yogyakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya